Tuesday, January 13, 2009

USAHA MELIBATKAN SISWA DALAM PEMBELAJARAN

Pendidikan hendaknya dipahami sebagai upaya humanisasi, agar seluruh sikap dan tindakan serta pelbagai kegiatan manusia terdidik benar-benar manusiawi dan semakin memanusiawi. Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan manusia agar menjadi makhluk yang memiliki cipta, karya dan rasa.

Untuk itu, harus dibangun hubungan yang manusiawi antara guru dan murid. Hubungan guru-murid hendaknya tidak hanya bersifat fungsional, tapi juga melibatkan hubungan personal. Hubungan ini hendaknya bersifat pendampingan yang dialogis dan dinamis.

Proses pendampingan ini mengisyaratkan adanya hubungan timbal-balik. Hubungan itu terletak pada sikap saling mengakui sebagai manusia, sebagai pribadi. Pengakuan ini berarti bahwa pribadi yang satu tidak boleh dilebur ke dalam pribadi yang lainnya. Pengakuan dalam bentuk saling menerima, didasarkan atas perasaan cinta kasih.

Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru seyogyanya dapat berperan sebagai :

  1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
  3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
  4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :

  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.

Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).

Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

Dari uraian di atas, upaya-upaya yang akan saya lakukan untuk melibatkan siswa dalam pembelajaran matematika di kelas adalah :

  1. Berusaha menghormati pribadi siswa.
  2. Merancang proses pembelajaran lebih dahulu, sebelum mengajar di kelas. Mengupayakan agar pelajaran yang akan diajarkan telah dikuasai penuh kemudian menyampaikannya dengan cara menyenangkan dan tidak menyulitkan (mudah dilaksanakan) oleh para siswa.
  3. Saat mengajar kepada siswa di kelas, menciptakan suasana kondusif yang menjadikan siswa itu tertantang dan menyadari pentingnya ilmu-ilmu pelajaran yang guru ajarkan. Menyesuaikan kondisi, kapan saat harus bercanda (melucu dan mengajak tertawa siswa), dan kapan saat harus mengajak siswanya untuk serius di kelas. Sehingga tahu benar, cara mengefesiensikan waktu yang ada, dan tidak mengajak hal-hal yang merugikan kepada siswanya.
  4. Memiliki kedisiplinan diri (self dicipline) agar tepat waktu memasuki kelas untuk mengajar siswanya dan dapat saling mengingatkan, menasehati dan share (berbagi) kepada siswanya menuju paradigma pendidikan yang lebih baik dan maju.
  5. Menjadi teladan atau contoh yang baik bagi para siswa
  6. Tidak hanya menguasai ilmu yang diajarkannya, tetapi juga menguasai ilmu-ilmu penting yang menjadi nilai plus, misalnya mempelajari bahasa asing, menguasai IPTEK/TI (dunia komputer dan internet), dan kreativitas lainnya sesuai kemampuan yang ada pada guru tersebut. Dua kegiatan yang tak boleh terlupakan untuk dikembangkan yaitu menulis dan meneliti, sehingga akan memacu untuk terus membaca dan melakukan refleksi pada setiap kegiatan pembelajaran.

3 Comments:

Dede_Sudjadi said...

Selamat atas blognya, mudah-mudahan melalui blog-blog peserta sertifikasi kita bisa saling berbagi ilmu dan pengalaman

Mulyati said...

Sukses pak buat blognya, mudah-mudahan dengan blog ini menambah semangat Pak Puji untuk terus berkarya. Amin.

Iwan Sumantri said...

Usaha bapak juga usaha saya, kami dan guru-guru lainnya, selamat pak mudah-mudahan usaha bapak bisa saya laksanakan dilapangan kelak kemudian hari !!